Pajak Freelancer sebagai Kewajiban Perpajakan Pekerja Lepas

Pajak freelancer merupakan kewajiban perpajakan yang melekat pada individu yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan lepas atau jasa profesional tanpa hubungan kerja tetap. Freelancer mencakup berbagai profesi, seperti penulis, desainer grafis, fotografer, videografer, programmer, konsultan, penerjemah, hingga content creator. Meskipun tidak terikat kontrak kerja permanen, penghasilan freelancer tetap termasuk objek pajak dan wajib dilaporkan sesuai ketentuan […]