Target penerimaan pajak Indonesia untuk tahun anggaran 2025 ditentukan sebesar Rp 2. 189,3 triliun dalam APBN. Namun, sampai periode tertentu, realisasi baru mencapai sekitar 94,9% dari target tersebut, yang setara dengan Rp 2. 076,9 triliun. Di sisi penerimaan dari konsumsi, terutama dari PPN dan PPnBM, terjadi penurunan signifikan—PPN dan PPnBM hanya mencapai 37,1% dari target hingga Juli 2025, dengan realisasi Rp 350,62 triliun.
Angka ini menunjukkan adanya tekanan serius pada sumber penerimaan negara. Banyak faktor yang menjadi penyebab kekurangan ini, termasuk melambatnya kegiatan ekonomi pada kuartal III/2025, penundaan kebijakan tarif (seperti rencana kenaikan PPN ke 12%), dan peningkatan pengembalian pajak (restitusi).

Komitmen “Program Jalan Terus”
Meskipun penerimaan pajak masih di bawah target, Purbaya menegaskan bahwa program pembangunan pemerintah tetap berjalan. Dalam pernyataannya kepada media, ia menyatakan bahwa pemerintah mempunyai mekanisme penyangga dari saldo anggaran lebih (SAL), yang pada akhir tahun 2024 tercatat mencapai Rp 457 triliun—yang akan digunakan sebagai penyangga agar rencana pembangunan tidak terhalang oleh kekurangan sementara. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai strategi, tetapi tidak akan menunda pengeluaran atau investasi publik yang telah direncanakan. “Jangan khawatir jika pemerintah tidak memiliki dana untuk pembangunan,” tegas Purbaya.
Strategi Mengatasi Shortfall dan Memperkuat Basis Pajak
Untuk menutupi kekurangan penerimaan dan mencegah adanya lebih banyak shortfall, Purbaya dan tim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merumuskan beberapa langkah strategis:
Percepatan aktivitas ekonomi dan pengeluaran publik
Pemerintah akan menempatkan dana SAL ke bank Himbara untuk kemudian disalurkan sebagai kredit ke sektor riil. Dengan mendorong konsumsi dan investasi, diharapkan penerimaan pajak juga akan meningkat.
Peningkatan pengawasan dan sistem administrasi pajak
Kemenkeu berencana untuk memperketat pengawasan di sektor perpajakan, kepabeanan, dan cukai—termasuk memanfaatkan sistem digital seperti Coretax untuk meningkatkan efisiensi dalam pemungutan.
Penerapan dan pengembangan insentif fiskal
Untuk mendukung perekonomian, insentif pajak akan diterapkan hingga akhir 2025. Diharapkan insentif ini dapat mendorong kegiatan ekonomi yang selanjutnya berimbas positif pada penerimaan.
Memperluas objek dan basis pajak
Perhatian difokuskan pada penangkapan potensi pajak yang belum optimal, termasuk di sektor ekonomi digital, marketplace, dan aktivitas konsumsi yang belum terdeteksi oleh sistem.
Implikasi bagi Pembangunan dan Pelaku Usaha
Bagi masyarakat dan dunia usaha: Komitmen untuk terus melanjutkan pembangunan memberikan jaminan bahwa proyek infrastruktur, pelayanan publik, dan program ekonomi akan tetap berjalan meskipun penerimaan pajak sedang mengalami tekanan. Bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat: Penting untuk adanya sinergi antara pengeluaran dan penerimaan agar uang yang dipungut bisa disalurkan kembali ke ekonomi—pengeluaran publik yang terhambat dapat mempengaruhi keseluruhan aktivitas ekonomi. Purbaya juga menekankan bahwa pemungutan pajak harus diimbangi dengan percepatan pengeluaran agar tidak ada uang yang “terkunci” di kas negara.
Bagi reformasi perpajakan: Tekanan terhadap penerimaan menciptakan urgensi untuk melakukan perbaikan dalam administrasi pajak, digitalisasi sistem, dan peningkatan kepatuhan dari wajib pajak. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi target, tetapi juga untuk memperkuat dasar fiskal dalam jangka panjang.
Tantangan yang Masih Ada
Meskipun strategi telah dibuat, ada beberapa hambatan penting yang harus dihadapi:
Ekonomi di kuartal terakhir 2025 harus pulih supaya pendapatan dari konsumsi, seperti PPN dan PPnBM, dapat meningkat. Jika situasi ekonomi tetap stagnan, perbedaan bisa semakin melebar. Efektivitas penggunaan SAL sebagai penyangga menjadi tantangan besar dalam manajemen fiskal — jika penggunaannya terlalu sedikit, maka uang tidak akan mengalir ke sektor yang produktif.
Perubahan sistem seperti Coretax membutuhkan waktu dan kemampuan sumber daya manusia — jika pelaksanaannya lambat, maka pemungutan pajak bisa terhambat. Kepatuhan dan formalitas dari wajib pajak, terutama di sektor informal, sangat penting untuk memperluas basis pajak tanpa perlu menaikkan tarif.
Prospek Fiskal dan Keyakinan Pemerintah
Menanggapi kekhawatiran masyarakat tentang kekurangan pajak, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup stabil. Dengan defisit APBN tetap terjaga di bawah 3% dan rasio utang terhadap PDB sekitar 38%, keadaan keuangan negara dianggap sehat dan mampu mengatasi guncangan yang bersifat sementara. Ia menginformasikan bahwa realisasi belanja negara juga menunjukkan efisiensi yang tinggi, dengan sebagian besar program prioritas—seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—telah terlaksana di atas 80% hingga kuartal IV 2025.
Selain itu, Purbaya menekankan bahwa diversifikasi sumber penerimaan akan menjadi kunci untuk kedepannya. Pemerintah sedang berupaya memperluas sistem pajak yang berbasis ekonomi digital, dengan rencana pengenalan Pajak Digital dan Pajak Karbon yang akan diterapkan secara bertahap pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat menambah pendapatan negara tanpa memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam konteks internasional, Purbaya juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap fiskal Indonesia di hadapan para investor. Meskipun terdapat kekurangan, peringkat utang Indonesia tetap berada pada level investment grade karena adanya transparansi dan disiplin fiskal yang terjaga. Ini menjadi modal yang kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian geopolitik dan perlambatan ekonomi global.
Purbaya mengakhiri pernyataannya dengan keyakinan bahwa kebijakan fiskal Indonesia masih dalam arah yang tepat. Pemerintah tidak hanya berfokus pada penutupan shortfall jangka pendek, tetapi juga memperkuat dasar penerimaan jangka panjang melalui digitalisasi pajak, peningkatan pengetahuan wajib pajak, serta kerjasama internasional untuk mengurangi penghindaran pajak antar negara.
Kesimpulan
Dengan strategi ini, pemerintah percaya bisa menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja negara tanpa mengorbankan stabilitas pembangunan. “Kita tidak boleh bersikap reaktif hanya karena angka yang bersifat sementara. Fokus kami tetap pada pengembangan ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” jelas Purbaya.
Saat realisasi penerimaan pajak menunjukkan tekanan di tahun 2025, komitmen Menteri Keuangan Purbaya bahwa program pemerintah tetap berjalan memberikan sinyal bahwa pembangunan nasional masih menjadi prioritas. Dengan memanfaatkan SAL sebagai penyangga, mempercepat ekonomi, memperkuat sistem perpajakan, dan mendorong kepatuhan, pemerintah berusaha menangani shortfall tanpa mengorbankan agenda pembangunan.
Ke depan, sukses dalam manajemen shortfall ini sangat tergantung pada pelaksanaan langkah-langkah reformasi yang nyata, percepatan belanja publik, dan pemulihan ekonomi. Jika semua berjalan sesuai rencana, bukan hanya kekurangan penerimaan dapat ditekan, tetapi juga fondasi fiskal Indonesia akan menjadi lebih kuat menghadapi dinamika baik global maupun domestik.
Percayakan urusan perpajakan Anda kepada Jaga Pajak, mitra profesional yang siap membantu pelaporan, perencanaan, hingga pendampingan pajak Anda secara menyeluruh. Dengan tim bersertifikat dan berpengalaman, kami hadir untuk memastikan kepatuhan pajak Anda terjaga, risiko denda dapat dihindari, dan potensi efisiensi pajak dapat dimaksimalkan. Hubungi Jaga Pajak sekarang untuk konsultasi pajak yang aman, terpercaya, dan sesuai regulasi. Hubungi nomor kami +62 822-9883-7731 untuk konsultasi lebih lanjut.
Referensi
- DDTCNews. “Outlook Pajak Shortfall, Purbaya Jamin Program Pemerintah Jalan Terus.” 15 September 2025. DDTCNews
- ANTARA. “Purbaya yakin bisa cegah melebarnya ‘shortfall’ penerimaan pajak.” 20 Oktober 2025. Antara News
- CNBC Indonesia. “Cegah shortfall, ini cara Purbaya amankan setoran pajak 2025.” 21 Oktober 2025. CNBC Indonesia
Baca Juga: Jasa Akuntansi untuk UKM yang Kuat untuk Pertumbuhan Usaha