Jakarta: Pengurangan & Pembebasan Pajak Reklame Hingga 50%

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan regulasi baru yang memberikan keringanan bagi pengusaha di bidang reklame. Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 870 Tahun 2025 (Kepgub 870/2025), diperkenalkan skema pengurangan pajak pokok reklame yang dapat mencapai 50% dari total pajak yang wajib dibayar, serta kemungkinan pembebasan penuh dalam kondisi tertentu. Regulasi ini dirancang untuk merespons […]